You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Genangan Kali Pesanggrahan Di Perdatam Sudah Surut
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Luapan Kali Pesanggrahan di Perdatam Sudah Surut

Hujan yang mengguyur Jakarta Selatan dan Depok membuat Kali Pesanggrahan meluap. Akibatnya, 14 Kepala Keluarga (KK) di Jalan Perdatam 8, RT 05 RW 10, Kompleks Perdatam, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sempat terendam banjir hingga setinggi pinggang orang dewasa.

Banjirnya setinggi pinggang orang dewasa, sekarang sudah surut setinggi 30 sentimeter

Banjir yang merendam warga sejak pagi hari cepat berangsur surut, karena pompa penyedot air Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan bekerja optimal. Menjelang siang, luapan air menurun hingga hanya setinggi 30 sentimeter.   

Luthfi (50) warga RT 05 RW 10, Kelurahan Ulujami mengatakan, karena banjir yang cepat surut, sehingga warga tidak ada yang mengungsi.

Warga Dapat Adukan Banjir via Twitter

"Banjirnya setinggi pinggang orang dewasa, sekarang sudah surut setinggi 30 sentimeter. Sudah ada dua pompa untuk menyedot air dari Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan," kata Luthfi, Senin (7/12).

Kepala Penanggulangan Bencana Kota (KPBK) Jakarta Selatan, Danang Susanto menambahkan, banjir sulit terbendung karean luapan Kali Pesanggrahan mencapai 210 centimeter.

"Sekarang sudah surut, jadi warga tak ada yang ngungsi, Namun, kami minta warga tetap waspada kalau ada banjir kiriman," ucap Danang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati