You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Genangan Kali Pesanggrahan Di Perdatam Sudah Surut
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Luapan Kali Pesanggrahan di Perdatam Sudah Surut

Hujan yang mengguyur Jakarta Selatan dan Depok membuat Kali Pesanggrahan meluap. Akibatnya, 14 Kepala Keluarga (KK) di Jalan Perdatam 8, RT 05 RW 10, Kompleks Perdatam, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sempat terendam banjir hingga setinggi pinggang orang dewasa.

Banjirnya setinggi pinggang orang dewasa, sekarang sudah surut setinggi 30 sentimeter

Banjir yang merendam warga sejak pagi hari cepat berangsur surut, karena pompa penyedot air Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan bekerja optimal. Menjelang siang, luapan air menurun hingga hanya setinggi 30 sentimeter.   

Luthfi (50) warga RT 05 RW 10, Kelurahan Ulujami mengatakan, karena banjir yang cepat surut, sehingga warga tidak ada yang mengungsi.

Warga Dapat Adukan Banjir via Twitter

"Banjirnya setinggi pinggang orang dewasa, sekarang sudah surut setinggi 30 sentimeter. Sudah ada dua pompa untuk menyedot air dari Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan," kata Luthfi, Senin (7/12).

Kepala Penanggulangan Bencana Kota (KPBK) Jakarta Selatan, Danang Susanto menambahkan, banjir sulit terbendung karean luapan Kali Pesanggrahan mencapai 210 centimeter.

"Sekarang sudah surut, jadi warga tak ada yang ngungsi, Namun, kami minta warga tetap waspada kalau ada banjir kiriman," ucap Danang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4300 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1736 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik